Kabupaten/Kota

DPRD Sambut Program Jaga Desa: Pendampingan Kejaksaan Dianggap Perisai Pengelolaan Dana Desa

Ap
DPRD Sambut Program Jaga Desa: Pendampingan Kejaksaan Dianggap Perisai Pengelolaan Dana Desa
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji

Hai Kalteng – Muara Teweh – Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) resmi diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, Rabu (19/11/2025). Langkah ini disambut positif oleh Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, yang menilai kerja sama tersebut sebagai tonggak penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, sebelumnya menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi.

(Baca Juga : Anggota DPRD Seruyan Harapkan Promosi Hasil Perikanan Dimaksimalkan)

Menanggapi hal tersebut, Edi Pran Aji menyatakan MoU Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk menekan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran desa.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membantu memberikan pemahaman hukum secara benar — sejalan dengan penegasan pihak Kejari bahwa Jaga Desa lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan.

“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” lanjutnya.

Edi Pran Aji menilai kerja sama tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs) pada sektor hukum dan kelembagaan.

Ia berharap implementasi MoU Jaga Desa berjalan berkelanjutan dan diterapkan secara merata di seluruh desa di Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa semakin meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan.